PADANG – Sebanyak 10 ribu lebih tenaga honorer di Sumbar terancam kehilangan pekerjaan. Mereka tersebar pada sejumlah sekolah dan instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kita akan mengikuti secara normatif saja, ”sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (15/6).
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Dikatakannya, secara umumnya jumlah honorer di Sumbar merupakan guru. Mereka mengisi jam belajar dimana ada yang kosong. Mereka tersebar pada sejumlah sekolah negeri di Sumbar.
“Untuk guru honorer ini ada sekitar 8.000 orang. Kemudian tenaga yang bekerja pada sejumlah instansi ada sekitar 2.000 orang, ”ungkapnya.
Meski begitu, katanya tidak semua dari tenaga honorer tersebut yang dirumahkan. Karena dari kebijakan pemerintah pusat, mereka tetap dapat ditampung kemudian menjadi tenaga outsourcing, atau tenaga kontrak.
“Tidak semuanya dirumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing, ”ujarnya.
Diketahui, selain guru tenaga honorer juga bekerja pada sejumlah instansi di Sumbar. Khusus Pemprov Sumbar, tenaga honorer tersebut terdapat pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka pada umumnya diandalkan dalam membantu pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023.
Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan.(**)