Bank Nagari Ungkap Modus Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Ratusan Nasabah, Terduga Pelaku WNA

    Bank Nagari Ungkap Modus Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Ratusan Nasabah, Terduga Pelaku WNA

    SUMBAR, – Manajemen Bank Nagari mengungkap modus pelaku kasus skimming yang menimpa 141 nasabahnya sehingga menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1, 5 miliar.

    Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan laporan soal kasus skimming itu pada 5 Mei 2022.

    Saat itu, ada nasabah yang melapor ke Bank Nagari bahwa ada transaksi yang mencurigakan. Padahal, yang bersangkutan merasa tidak melakukan transaksi.

    “Kita lalu melakukan tracking terhadap transaksi, bukan hanya kepada nasabah tersebut, tetapi juga semua nasabah Bank Nagari yang terjadi pada hari itu dan hari sebelumnya, ” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Jumat (13/5/2022).

    Pihaknya menemukan bahwa telah terjadi penggandaan kartu ATM milik sejumlah nasabah. Hal tersebut karena ada transaksi mencurigakan yang dilakukan di luar Sumatra Barat (Sumbar), seperti Bali, Surabaya, dan Purwakarta.

    “Kemudian, kita telusuri terus. Ternyata transaksi itu diteruskan (ditransfer) kepada salah satu perusahaan bitcoin di Indonesia. Jadi, seolah-olah (terduga pelaku) membeli bitcoin ini sebagian besar, ” sebutnya.

    Oleh karena itu, manajemen Bank Nagari juga melakukan tracking terhadap nasabah transaksi yang membeli bitcoin secara normal lewat Bank Nagari.

    Memang, diakuinya, di luar adanya kejahatan skimming, memang cukup banyak transaksi dari nasabah Bank Nagari soal transaksi Bitcoin.

    Setelah dicek, perusahaan Bitcoin tempat terduga pelaku melakukan transaksi uang nasabah yang dicurinya ternyata tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

    “Hasil tracking ini telah kita koordinasikan juga ke OJK dan Bank Indonesia serta ke pihak kepolisian, ” jelas Irsyad.

    Berdasarkan hal itu, pihaknya lalu memblokir seluruh transaksi lewat magnetik stripe. Hal tersebut untuk memutus ruang gerak terduga pelaku skimming atau pencurian pencurian data milik nasabah yang ingin menyalahgunakan transaksi keuangan.

    Memang, kata dia, setelah ditelusuri, ternyata ada alat skimmer yang dipasang oleh pelaku untuk merekam data nasabah di tiga ATM Bank Nagari di Kota Padang, yakni di Anduring, Aur Duri, dan Tarandam.

    “Berdasarkan rekaman CCTV di ATM tersebut, tampak alat skimmer dipasang bukan oleh orang Indonesia. Orang yang memasang itu memiliki wajah orang asing (WNA), ” sampainya.

    Atas kasus tersebut, pihaknya melapor kejadian ini ke Polda Sumbar. Pihaknya juga mengganti uang nasabah yang hilang karena kasus skimming tersebut. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Setelah di Dharmasraya dan Tanah Datar,...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Wabah PMK, Gubernur Mahyeldi Instruksikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Kelelawar Sat Reserse Narkoba Polres Agam Berhasil Tangkap 1 Orang Target Operasi
    Dandim 0309/Solok Pimpin Apel Kembali dan Lepas Prajurit yang Cuti Idul Fitri
    Ini Kata Kasat Pol-PP, Mengenai Penertiban Badut di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi
    Warga Sungai Tawa Tarusan Dijambangi Bakri Maulana
    Tony Rosyid: Masih Menunggu Putusan MK?

    Ikuti Kami