SUMBAR - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) beberapa hari ke depan akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2022 mulai dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat Sumatera Barat tertib berlalu lintas.
Baca juga:
Tanggapi Isu Kelangkaan Minyak Goreng
|
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara yaitu, tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran, " ujar Satake Bayu kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.
Dalam Oprasi Singgalang 2022 ini dikatakannya Polda Sumbar dan jajaran menurunkan sebanyak 669 personil Kepolisian.
"Tugas personil itu agar nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas, " katanya.
Menurutnya adapun jenis-jenis pelanggaran yang akan dikenakan dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran, seperti menggunakan handphone sedang berkendara, tidak memakai helm dan pelanggaran lalu lintas lainya.
"Untuk pelanggaran yang terutama saat ini, seperti tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, kalau untuk yang terkait dengan prokes itu sekarang sepertinya tidak, " ujar Kombes Pol Satake.
Ia mengimbau masyarakat bahwa dengan diadakannya Operasi Patuh Singgalang 2022, Satake Bayu Kabid Humas Polda Sumbar dapat bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas.
"Himbauan kita sebelum berkendara siaapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, " katanya.(**)