Kembali ke Sumbar, Manajemen PLN Kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi

    Kembali ke Sumbar, Manajemen PLN Kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi

    PADANG, - Paska mutasi jabatan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (18/03), dimana salah satu pejabat tinggi yang mengalami pergantian posisi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar segera lakukan kunjungan silaturahmi ke Kajati baru Sumbar.

    Kajati baru Sumbar Yusron, merupakan Wakil Kajati Sumbar pada Juni 2020 hingga Juli 2021 yang menggantikan Anwarudin Sulistyono. Selasa (08/03) ini, General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo beserta beberapa jajaran manajemen kunjungi Yusron di ruang kerjanya.

    General Manager PLN UIW Sumbar sampaikan ucapan selamat datang kembali kepada Kajati seraya berharap kerjasama yang baik antara PLN dan Kajati Sumbar dapat tetap terjalin.

    Yusron menanggapi optimis dan mengatakan akan melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

    Kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar merupakan lanjutan dari Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI serentak dengan PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang diadakan pada Maret 2021 lalu.

    Menurut Yusron, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumbar sudah sangat baik. Selanjutnya, Yusron siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikannya.

    ‘’Perjanjian Kerjasama antara PLN Pusat dan Kejagung pun sudah jelas. Kita hanya tinggal menjalankan amanah. Saya pastikan yang telah didukung oleh Pak Anwar akan saya lanjutkan, ’’ ungkapnya.

    General Manager selanjutnya mengucapkan terima kasih atas kerja nyata Kejati Sumbar dalam penyelesaikan beberapa kasus kelistrikan belakangan ini. Kejaksaan Tinggi Sumbar adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.

    Dalam waktu dekat, General Manager dan Kejaksaan Tinggi Sumbar akan berkolaborasi dalam penyelesaikan beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mangkrak. Kolaborasi ini harapannya dapat membantu PLN mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Sumbar gelar rapat paripurna dalam...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami