Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Sampaikan 46 Rekomendasi ke Gubernur

    Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Sampaikan 46 Rekomendasi ke Gubernur

    Sumbar, - Sejak dikukuhkan pada akhir Mei 2021 lalu, dan telah melakukan sejumlah rangkaian pengkajian dan diskusi mendalam, Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan 46 rekomendasi dari 10 bidang untuk kegiatan tahun 2021. Rekomendasi yang telah dibukukan tersebut disampaikan kepada Gubernur Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/4/2022).

    Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Koordinator MPK Sumbar, Prof. Musliar Kasim. Ke-10 bidang yang disampaikan Musliar, adalah bidang pendidikan, kesehatan, ABS-SBK, pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan. Selain itu juga bidang peternakan, ekonomi syariah dan UKM, Wkonomi kreatif dan kepariwisataan, bidang infrasteuktur dan bidang pemerintahan.

    Beberapa rekomendasi yang disampaikan, diantaranya untuk bidang pendidikan adalah menjamin siswa tidak mampu diterima di SMA/SMK Negeri minimal 20 persen dan tunjangan khusus sebesar 2, 5 juta untuk guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Untuk bidang pertanian diantaranya adalah pengembangan wirausaha muda pertanian terintegrasi. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    32 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Ini...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DLH Kota Solok Panen Kompos di TPA Ampang Kualo, Dorong Pengelolaan Sampah Organik Mandiri
    Wako Solok Tinjau Proyek Pembangunan Perpustakaan Daerah dan Masjid Sahara
    Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kota Solok Terima Kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar

    Ikuti Kami