Sumbar, - Sejak dikukuhkan pada akhir Mei 2021 lalu, dan telah melakukan sejumlah rangkaian pengkajian dan diskusi mendalam, Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan 46 rekomendasi dari 10 bidang untuk kegiatan tahun 2021. Rekomendasi yang telah dibukukan tersebut disampaikan kepada Gubernur Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/4/2022).
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Koordinator MPK Sumbar, Prof. Musliar Kasim. Ke-10 bidang yang disampaikan Musliar, adalah bidang pendidikan, kesehatan, ABS-SBK, pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan. Selain itu juga bidang peternakan, ekonomi syariah dan UKM, Wkonomi kreatif dan kepariwisataan, bidang infrasteuktur dan bidang pemerintahan.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan, diantaranya untuk bidang pendidikan adalah menjamin siswa tidak mampu diterima di SMA/SMK Negeri minimal 20 persen dan tunjangan khusus sebesar 2, 5 juta untuk guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Untuk bidang pertanian diantaranya adalah pengembangan wirausaha muda pertanian terintegrasi. (**)