SUMBAR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pasca-berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, dan Wakilnya Kortanius Sabeleake pada 22 Mei 2022.
Daerah kepulauan tersebut selanjutnya bakal dipimpin oleh Pj kepala daerah hingga dilantiknya kepala daerah yang baru berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sedang memproses pemilihan Pj kepala daerah tersebut.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
“Bupati Mentawai kan habisnya Mei ini. Jadi, prosesnya dari Gubernur mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk dipilih lagi siapa yang akan ditugaskan, ” ujarnya kepada wartawan di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/4/2022).
Meski demikian, dia enggan menyebutkan siapa tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan ke Mendagri itu. Yang jelas, tiga nama yang disiapkan tersebut merupakan pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Namanya belum boleh disebutkan. Prosesnya sedang berjalan. Kriterianya harus pejabat eselon dua. Tidak harus yang pernah menjabat sebagai Pj kepala daerah juga, ” ungkapnya.
Hansastri menyebutkan, tiga nama tersebut akan dikirimkan ke Mendagri. Meski Pj kepala daerah yang dipilih adalah pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov, yang bersangkutan tidak harus menanggalkan jabatan lamanya.
“Karena regulasinya memang seperti itu. Artinya, orang yang sedang menjabat dan itu jabatannya yang sekarang tidak pula ditinggalkan dan tidak di-Plt-kan selama dua tahun itu, ” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada pejabat yang dipilih sebagai Pj kepala daerah untuk bisa mengemban tugasnya di pemerintahan dengan baik meski rangkap jabatan. (**)