PT Semen Padang dan Pemprov Sumbar Kerja Sama Berdayakan Masyarakat Sekitar Hutan

    PT Semen Padang dan Pemprov Sumbar Kerja Sama Berdayakan Masyarakat Sekitar Hutan

    SUMBAR, - PT. Semen Padang menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemprov Sumbar tentang pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, di Wisma Indarung, Kompleks PT Semen Padang, Senin (28/3/2022).

    Sebelumnya, terkait lingkungan PT. Semen Padang telah sukses mengembangbiakkan ikan bilih yang jadi ikan endemik Danau Singkarak.

    Tujuan kesepakatan bersama kali ini adalah untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, pelestarian tumbuhan endemik dan peningkatan cadangan karbon di Sumatra Barat (Sumbar).

    Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansahrullah dan Plt. Direktur Utama PT. Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang. Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo, beserta jajaran pejabat di lingkup PT. Semen Padang.

    Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyambut baik kerja sama yang dibangun untuk optimalisasi perhutanan sosial tersebut. Sumbar saat ini memiliki luas 239 ribu hektare hutan sosial dan 81 persen dari semua nagari di Sumbar berada di sekitar hutan tersebut.

    “Ini hal yang sangat positif untuk membantu masyarakat sekitar hutan. Saat ini 81 persen nagari ada di pinggir dan sekitar hutan. Artinya, sebagian besar perekonomian berasal dari hutan. Kalau melarang tidak mungkin. Makanya membina masyarakat, sehingga hutan tidak rusak, namun masyarakat tetap bisa memiliki penghasilan menjadi sangat penting, ” ujar Mahyeldi.

    “Mudah-mudahan kesepahaman ini bisa segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dan bisa segera dilaksanakan agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ulas Mahyeldi.

    Gubernur Mahyeldi juga mengimbau BUMN lainnya bisa melakukan hal positif seperti yang dilakukan PT. Semen Padang.

    Sebelumnya, Plt. Dirut PT. Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang menyampaikan, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PT. Semen Padang sesuai dengan pilar lingkungan, yang juga merupakan program unggulan Pemprov Sumbar.

    “Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, pelestarian tumbuhan endemik dan peningkatan cadangan karbon di Sumbar. Besar harapan kami seluruh program yang kita sepakati ini berjalan dengan lancar, sehingga tujuan kita bersama untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat tercapai, ” ujar Asri.

    Berdasarkan tujuan tersebut, kesepakatan bersama antara PT. Semen Padang dengan Pemprov Sumbar diturunkan menjadi 3 program yakni pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan di Sumbar, program pelestarian tumbuhan endemik, dan program peningkatan cadangan karbon. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatra...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Pusat Larang Buka Bersama bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemberhentian Alim Bazar Sesuai Prosedur, Kepala BKSDM: KASN Harusnya Tidak Mendengar Sepihak
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Pemko Payakumbuh Juara Pertama iBangga Award 2024Tingkat Sumbar
    Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun
    Lebaran, Objek Wisata Berbayar Bukittinggi Dikunjungi 100.218 Orang, PAD Tembus Rp2,2 M

    Ikuti Kami