Sihan Firdaus Anggota DG Lemkari, Berbagi Ilmu Walaupun Diguyur Hujan

    Sihan Firdaus Anggota DG Lemkari, Berbagi Ilmu Walaupun Diguyur Hujan

    Pariaman - - Sihan Firdaus adalah salah seorang praktisi karate senior di Provinsi Bengkulu. Pada kepengurusan Pengurus Besar Lemkari (Lembaga Karate-Do Indonesia) dibawah kepemimpinan H Leoanardy Harmainy Dt Bandaro Basa S.Ip MH ditugaskan sebagai anggota Dewan Guru.

    Sebagai anggota DG, Firdaus, Karateka DAN VI pada 16 hingga 18 September 2022 dipercaya sebagai salah seorang penguji Ujian Kenaikan Sabuk Hitam/ Yudansha yang diawali dengan Gashuku diikuti seratusan peserta di INS Kayu Tanam, 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

    Sebelumnya, sejak dibuka secara resmi oleh Ketua Pengprov Lemkari Sumbar, Yozawardi, S.Hut, MSi kegiatan Gashuku dan Yudansha itu, cuaca di INS Kayu Tanam mendung dan gerimis kecil saja.

    Sabtu (17/9) petang cuaca mulai hujan, namun karena komitmen dengan tugas sebagai sorang anggota DG, perguruan karate berlambang harimau ini, Sihan Firdaus tak bergeming untuk berbasah-basa memberikan materi teknik sesuai jadwal materi yang diagendakan

    Putra Bukittinggi kelahiran 21 Januari 1964 ini memang tak kenal pamrih, ditengah guyuran hujan tetap berbagi ilmu yang bermanfaat buat generasi karate Sumbar, Riau dan Jambi. Semoga (***)

    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Lalai, Oknum Kepala Sekolah SMA N 03 Lengayang...

    Artikel Berikutnya

    Lima Untung Didapat Masyarakat dalam Membayar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata

    Ikuti Kami